A. Kedudukan, domisili, alamat lengkap & dokumen surat-menyurat :
- Alamat : Jl. TB. Simatupang No. 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
- Telp. : 021 2905 9999
- Fax. : 021 294 07035
- E-mail : rsudpasarminggu@gmail.com
- Website : http:rsudpasarminggu.jakarta.go.id
- Twitter : @rsudpasarminggu
- Instagram : rsudpasarminggu
- Facebook : Rsud Pasar Minggu
- Youtube : RSUD Pasar Minggu
Secara terperinci tercantum dalam Peraturan Provinsi DKI Jakarta Nomor 393 Tahun 2019 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja RSUD Pasar Minggu.
File :
B. Visi, Misi dan Budaya Kerja
- Visi
“Menjadikan rumah sakit pilihan masyarakat dengan layanan terbaik menuju Jakarta Sehat untuk semua”
- Misi
- Memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tanggap, bermutu dan nyaman secara paripurna.
- Menerapkan system manajemen yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
- Pengembangan SDM yang profesional dengan peningkatan kompetensi yang berkesinambungan.
- Budaya Kerja
Budaya Kerja RSUD Pasar Minggu adalah “KERJA” dengan arti, sebagai berikut :
KOMITMENT
Menujunjung tinggi nilai-nilai yang disepakati untuk mencapai hasil terbaik dan bertanggung jawab dengan sepenuh hati.
EMPATI
Memberikan pelayanan dengan sepenuh hati, ramah dan memahami kebutuhan pasien.
RAJIN
Bekerja dengan penuh dedikasi serta meningkatkan keterampilan dan kompetensi sesuai dengan keahliannya.
JUJUR
Menjunjung tinggu kebenaran sesuai kode etik rumah sakit.
AMANAH
Dapat dipercaya dalam mengemban setiap pekerjaan dengan benar.
C. Tugas dan Fungsi RSUD Pasar Minggu
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2016 tentang tugas pokok, fungsi dan Tata Kerja RSUD Pasar Minggu BAB III Tahun 2016 Pasal 5
RSUD Pasar Minggu mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pelayanan kesehatan, dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarkat
TUGAS :
RSUD Pasar Minggu mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorang secara paripurna
FUNGSI :
RSUD Pasar Minggu menyelenggara fungsi :
- Penyusunan rencana strategis dan rencana kerja dan anggaran RSUD Pasar Minggu;
- Pelaksanaan rencana strategis dan dokumen pelaksanaan anggaran RSUD Pasar Minggu;
- Penyelenggara pelayanan medis;
- Penyelenggara pelayanan penunjang medis;
- Penyelenggara pelayanan asuhan keperawatan;
- Penyelenggara peningkatan rujukan dan ambulans
- Penyelenggara peningkatan mutu pelayanan;
- Penyelenggara urusan rekam medis;
- Penyelenggaraan pelayanan kegawatdaruratan;
- Penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja;
- Penyelenggaraan pelayanan kesehatan lingkungan Rumah Sakit;
- Penyelengaaraan pelayanan pemulasaran jenazah
- Penyelenggaraan keselamatan pasien
- Fasilitasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan;
- Fasilitasi penelitian dan pengembangan pelayanan kesehatan;
- Pelaksanaan kerjasama dengan pihak ketiga dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan perorangan;
- Penyusunna dan pelaksanaan standar pelayanan;
- Penyusunan dan pelaksanaan standar operasional prosedur pelayanan;
- Penyedian, penatausahaan, penggunaan, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana kerja;
- Pemberian dukungan pelayanan medis keoadea masyarakat dan perangkat daerah;
- Penyelenggaraan sistem informasi manajemen rumah sakit;
- Pengelolaan kepegawaian, keuangan,baranh dan ketatausahaan;
- Pengelolaan ketataudahaan dan kerumahtanggaan RSUD Pasar Minggu
- Pengelolaan kearsipan, data dan informasi RSUD Pasar Minggu; dan
- Pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi RSUD Pasar Minggu
D. Struktur Organisasi,Tugas, Wewenang & Fungsi
Terdiri atas Direktur yang dibantu oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan, dan Wakil Direktur Pelayanan Medis dan 3 Kepala Bagian & 3 Kepala Bidang. Dengan susunan sebagai berikut :
dr. Yudi Amiarno, Sp.U | Direktur |
drg. Wiwiek Herytha, MARS | Wakil Direktur Keuangan dan Umum |
dr. Lusindyah Roswarini, Sp.S | Wakil Direktur Pelayanan |
dr. Jhon Sihar Tony Marbun, MKM | Kepala Bidang Pelayanan Medis |
dr. Netry Listriani, MKM | Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Medis |
Jubaedah, S.Kep, Ners | Kepala Bidang Keperawatan |
Dra. Endang Dewati | Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan |
Nunit Pujiati, SKM | Kepala Bagian Umum dan Pemasaran |
Ayatulloh, SE, M.Si | Kepala Bagian Sumber Daya Manusia |
Struktur Organisasi ,Tugas, Wewenang & Fungsi tertuang dalam Peraturan Provinsi DKI Jakarta Nomor 393 Tahun 2019 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja RSUD Pasar Minggu.